Menkumham Yasonna Sebut Pengkritik Pembebasan 30.000 Narapidana Tak  Pancasilais

Menkumham Yasonna Sebut Pengkritik Pembebasan 30.000 Narapidana Tak  Pancasilais
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Antara).

RIAUSKY.COM - Saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) kelebihan kapasitas. Orang yang menolak pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona (Covid-19) dinilai kurang memiliki rasa kemanusiaan. 

Pernyataan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menanggapi kritik dari sejumlah kalangan yang menolak pembebasan 30.000 narapidana.

"Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas over kapasitas," ujar Yasonna melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai kritik tersebut lebih banyak berimajinasi dan memprovokasi. Padahal, kata dia negara-negara di dunia juga telah merespons imbauan Perserikatan Bangsa (PBB).

"Yang tidak enak itu, ada yang tanpa fakta, tanpa data, langsung berimajinasi, memprovokasi, dan berhalusinasi membuat komentar di media sosial," ucapnya.

Menurutnya, Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona pada 30 Maret 2020 bagi 30.000 narapidana serta anak dapat menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga Rp260 miliar.

"Ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM dan sub-komite PBB Anti Penyiksaan," katanya seperti dikutip dari iNews.id. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index